Suasana rekonstruksi kecelakaan yang tewaskan Mahasiswa UI. (Foto: Jurnas/Ist).
Jakarta, Jurnas.com- Polda Metro Jaya tengah mendalami laporan polisi yang dibuat oleh pihak keluarga mahasiswa Universitas Indonesia, M Hasya Attalah Syaputra. Keluarga melaporkan AKBP (Purn) Eko Setio BW (ESBW) ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pembiaran setelah peristiwa kecelakaan yang mengakibatkan Hasya meninggal dunia.
“Tentu kita akan melakukan proses pendalaman terkait dengan laporan ibunda Hasya dan ayahanda Hasya,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Jumat (3/2/2023).
Trunoyudo menuturkan, pendalaman terhadap laporan dari pihak nantinya juga akan dicocokkan dengan hasil Rekonstruksi ulang kecelakaan yang dilakukan pada hari Kamis (2/2/2023) kemarin.
“Ini masuk bagian dari pada itu tentu hasilnya nanti kita dalami,” jelasnya.
Pihak keluarga korban sebelumnya melaporkan ESBW ke Polda Metro terkait dugaan kelalaian memberikan pertolongan dalam kecelakaan. Laporan tersebut dibuat pada hari Kamis (2/2/2023) kemarin.
“Kami hari ini telah menempuh laporan di Polda Metro Jaya terhadap terduga pelaku terkait lalai dalam memberikan pertolongan sehubungan dengan laporan 589/II//2023 SPKT Polda Metro, 2 Februari 2023,” ujar kuasa hukum keluarga Hasya, Rian Hidayat, dalam keterangannya, Kamis (2/2/2023).
“Kami harap Bapak Kapolda dan Bapak Kapolri dapat menindaklanjuti laporan kami," tandasnya.
Polda Metro Laporan Eko Setio Mahasiswa UI